Selasa, 17 September 2024

DPRD Sepakati Usulan PJ Gubernur Pangkas Rp204,8 M APBD Perubahan 2024

SERANG, TitikNOL - Beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Provinsi Banten Tahun 2024 disepakati untuk dipangkas sebanyak Rp204,88 miliar. Hal ini sesuai dengan usulan Penjabat (Pj) Gubernur kepada DPRD.

Kesepakatan tersebut akan disahkan melalui rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Banten Tahun 2024 menjadi Perda yang digelar hari ini Kamis (29/08/2024).

Kepastian di atas disebutkan oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo. Dia membenarkan bahwa usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, telah disetujui sesuai angka tersebut.

"Angka untuk pengurangan belanja pegawai masih sama, seperti yang diusulkan oleh Pemprov Banten (Rp204,88 miliar, red," katanya.

Ia menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD tahun 2024 tidak membutuhkan waktu lama, seperti halnya APBD Murni yang memerlukan detail lebih banyak. "Karena sebagian substansinya sudah kita selesaikan semua, sebagian besarnya di perumusan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran prioritas plafon Anggaran Sementara, red) tinggal penyempurnaan-penyempurnaan kecil saja," ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgonjanti menjelaskan, pembahasan Perubahan APBD 2024 telah selesai, dan akan disahkan bersama dengan DPRD.

"Sekarang kita pembahasan, sudah selesai pembahasan tinggal kita sepakati. Tinggal kita persetujuan terhadap Rancangan Perda, setelah dari situ kita sampaikan dulu ke Mendagri untuk evaluasi. Nah dari sana penyempurnaan lagi kita laporkan kembali dengan pihak terkait," ungkapnya.

Virgo berharap setelah Perubahan APBD 2024 ini mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kedepannya alokasi yang tersedia bisa bermanfaat untuk masyarakat.

"Harapan saya semoga perubahan APBD 2024 bisa berjalan lancar, dapat target.

Misalkan target pendapat daerah kita kan ada peenambahkan ya. Bisa terealisasi apa yang menjadi kinerja pemerintah daerah semua tercapai. Itu aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2024 mengusulkan pengurangan belanja pegawai sebanyak Rp204, 88 miliar.

Dalam usulannya, disebutkan bahwa belanja pegawai yang sebelumnya pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp2,637 triliun, pada Perubahan APBD tahun ini berkurang Rp204, 88 triliun atau 7, 77 persen menjadi Rp2,432 triliun.

Ada tiga alasan pemangkasan. Pertama, penyesuaian dari realisasi anggaran semester pertama yaitu Januari sampai dengan Juni tahun 2024. Kedua dan ketiga masing-masing adalah, pengurangan dari belanja pegawai untuk operasionalisasi RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.

Komentar