SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menerima masukan dan usulan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipip Banten (KMSB).
Menurutnya, usulan tersebut bagian dari kontrol masyarakat yang tidak puas terhadap kepemimpinan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
Bahkan, bukan hanya mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, melainkan pemerintah pusat juga telah memberikan masukan atas keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.
"DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar, menjadi kewenangan Presiden," katanya, Rabu (18/1/2023).
Andra mengaku akan menyampaikan masukan dari KSMB kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, jika sebagian kelompok masyarakat tidak puas dengan kepemimpinannya.
"Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Tapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan," terangnya.
Sejauh ini secara kelembagaan, DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik.
"Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, ke depan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup," tutupnya. (TN3)