SERANG, TitikNOL - Wakil Ketua Komisi V pada DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan ada 125 guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tunjangan kinerjanya (Tukin) tidak dibayar selama 2021.
Hal itu diketahui usai para guru mengadu sekitar akhir tahun 2021. Menurutnya, Tukin itu tertera dalam slip gaji, namun tidak dapat dicairkan.
"Tukin P3K di slip gaji ada tapi nggak ada. Tukin 2021 nggak terbayar. Masalahnya kalau nggak salah SSH," katanya saat rapat bersama Dindikbud Provinsi Banten, Selasa (12/2/2022).
Ia menyatakan baru ada 125 guru P3K yang melapor. Namun secara jumlah yang harus dibayarkan, Politisi Golkar itu mengaku tidak mengingatnya.
Yang pasti, kata dia, persoalan ini wajib diselesaikan secara administrasi oleh Dindikbid Banten.
"Guru guru P3K tukin 2021 setahun belum ke bayarkan, mohon ini bisa dijelaskan karena ada persoalan yang terjadi secara adminstrasi di dinas, saya berharap ini ada jalan keluar," ucapnya.
Sebab, Tukin bersumber dari APBD Provinsi Banten. Maka, Pemprov wajib menyelesaikan keluhan yang disampaikan para guru di Banten.
"Satu tahun 2021, dilaporkan sekitar akhir tahun lalu. (Dana berumber) APBD Tukin. Sekitar 125 orang (yang melapor)," paparnya. (TN3)