Kota Serang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dinas PUPR Provinsi Banten berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 99,95, menempati peringkat 1 dari 40 OPD yang dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim PPID Dinas PUPR. Kami terus melakukan perbaikan dari kekurangan tahun lalu dan berkomitmen untuk semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Arlan usai menerima penghargaan.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik.
“Alhamdulillah, tiap tahunnya Dinas PUPR terus berbenah agar semakin informatif. Terima kasih kepada seluruh tim, staf, kehumasan, PPID, pelaksana, dan Pak Sekdis atas kerja sama dan dedikasinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arlan menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari arahan dan komitmen Gubernur Banten, Andra Soni, yang selalu menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan publik yang prima.
“Ini semua berkat arahan Bapak Gubernur Banten, Andra Soni, yang senantiasa mengingatkan kami agar setiap OPD terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas sebagai badan publik yang informatif,” ungkapnya.
Dengan capaian ini, Dinas PUPR Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap aspek pelayanan publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan terpercaya di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni.