SERANG, TitikNOL - Penyerahan Aset dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang tak kunjung rampung, terutama Pendopo Bupati Serang yang hingga saat ini masih bertahan berada di pusat Ibu Kota Provinsi.
Meski begitu, di 2026 Pemkab Serang akan menyerahkan tiga asetnya berupa gedung atau bangunan kepada Pemkot Serang. Tiga aset itu adalah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini mengatakan, aset Pemkab Serang yang diserahkan tahun 2025 hanya kantor Disdukcapil.
"Aset yang dari kabupaten untuk tahun ini hanya Disdukcapil yang ada di Kepandean," katanya, Rabu 17 September 2025.
Kemudian, lanjut dia, untuk kantor DP3AKB dan Dinsos akan diserahkan di tahun 2026.”Untuk tahun depannya itu yang akan diserahkan hanya DP3AKB sama Dinsos, itu pun di tahun 2026. Jadi hanya ada tiga itu dulu, untuk kesepakatan selanjutnya itu nanti akan dirapatkan kembali," jelasnya.
Untuk kantor Disdukcapil sendiri, rencananya akan dipakai oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang. Sedangkan nantinya kantor Dinkes Kota Serang akan digunakan pelayanan Puskesmas Serang.
"Akan dipakai sama Lapkesda sama Dinkes pindah ke sana, karena yang di sini kan bangunannya sudah lumayan hancur, jadi di sini nanti khusus untuk Puskesmas saja," ungkapnya.
Selain itu, kantor Dindikbud Kota Serang yang direncanakan awal pindah ke gedung Candika batal setelah dilakukan kajian.
"Untuk dindik sendiri nanti akan menempati di SMP 28 yang ada di Ciracas. Kemungkinan penempatannya itu setelah ada rehabilitasi, karena kan kondisi bangunannya tidak memungkinkan untuk ditempati langsung," lanjutnya.
Selama proses renovasi, Dindikbud tetap menempati kantor lama sambil menunggu izin perpanjangan waktu dari pihak berwenang.
"Kita sudah berkomunikasi dengan bagian hukum untuk meminta tambahan waktu. Paling tidak dari Januari sampai Juni, kita butuh waktu sekitar enam bulan untuk mempersiapkan kantor baru," pungkasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Bupati Serang masih berkantor di kawasan pusat ibu kota Provinsi Banten yaitu Kota Serang, meski sudah memiliki kawasan pusat pemerintahan kabupaten Serang.