SERANG, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten disebut sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) paling tertutup dari penyediaan informasi publik, diantara 39 lainya di lingkungan pemerintah provinsi.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat, usai kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik 2024 di Aula Pendopo Gubernur Banten, Selasa (10/12/2024).
"Yang paling tertutup di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten itu ada Dinas Sosial, sesuai hasil monitoring kami langsung di lapangan," kata Ojat.
Selain Dinas Sosial, OPD lainnya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, turut disebut oleh Ojat. Bahkan dirinya mengaku mengalami kendala secara langsung terhadap OPD tersebut saat hendak meminta informasi publik.
"Untuk Disperkim malah saya sendiri punya pengalaman. Itu pejabat PPID nya sulit berkomunikasi apalagi diminta datanya. Itu saya sendiri loh, bagaimana jika masyarakat umum yang menghadapi," ucapnya.
Ojat menambahkan kendati ada OPD yang dinilai tertutup tersrbut, namun Pemprov Banten didominasi oleh instansi yang baik dari sisi keterbukaan informasi publik. Buktinya hampit seluruhnya mendapatkan penghargaan karena berhasil memenuhi empat kriteria penilaian dalam setahun oleh KI Banten.
"Terutama itu ada Dinss PUPR Banten yang kini peringkatnya jauh lebih baik dibanding sebelumnya, artinya kan usahanya bagus dalam mendukung penyediaan informasi kepada publik," ucapnya.
Dia mengungkapkan, ke depan KI Banten bakal menganugerahi penghargaan kepada Desa dengan keterbukaan informasi publik paling baik seusai kriteria. Menyusul adanya ratusan sengketa informasi dari aduan masyarakat kepada Desa. (RZ/TN)