SERANG, TitikNOL - Sejumlah guru berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, mengeluh karena belum menerima gaji bulanan.
Informasi yang dihimpun, gaji bulan ini seharusnya diterima para guru pada awal bulan atau sekitar tanggal 2 Oktober hingga 3 Oktober. Namun hingga saat ini, di beberapa sekolah SMA/SMK Negri di kabupaten kota se Provinsi Banten hanya menerima tunjangan penambahan penghasilan (TPP).
Salah satu guru di salah satu SMAN di Tangerang Selatan Provinsi Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya belum menerima gajih pokok dan hanya menerima TPP sebesar Rp1,875,000.
"Gajih belum, baru TPP yang keluar," kata salah satu guru saat berbicara dengan TitikNOL, Rabu (10/10/2018).
Hal serupa dikatakan kepala sekolah SMAN 1 Bojonegara Mumung Makmur, Ia mengatakan, sesuai informasi yang didapatnya dari berbagai sekolah yang ada di Banten, bahwa Guru PNS belum mendapatkan gaji pokok.
Dirinya tidak mengetahui penyebab persoalan tersebut, namun Mumung meminta wartawan menanyakan kepada pihak provinsi.
"Infonya gaji guru PNS emang belum keluar satu Provinsi, coba tanya ke Provinsi lebih jelas, biasanya gaji paling telat tanggal 2 -3," katanya.
Bukan hanya kepala sekolah SMAN 1 Bojonegara, Kepala sekolah SMKN 1 Malingping Ending, merasakan hal yang serupa. Dirinya mengaku belum menerima gajih pokok sampai saat ini.
"Kita Belum gajian makanya saya gak punya duit," keluhnya.
Sampai saat ini, wartawan TitikNOL sedang melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai persoalan gaji guru ASN ini. (Tolib/TN2)
Per 1 Juli 2020, Kapal Melintas di Selat Sunda Wajib Ikuti Pemisah Jalur Laut
Kasi Pidsus Kejari Serang Diganti, Kajari: Penanganan Perkara Korupsi Harus Primadona
Usai Liburan di Afrika, Nikita Willy Dipanggil Polisi
Jupe Bersyukur Kondisi Pulih Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Aktivis di Pandeglang Kecam Oknum KNPI yang Diduga Peras Kepsek