CILEGON, TitikNOL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon ‎kekurangan 43 ribu blanko e-KPT hingga 2019.
Padahal 43 ribu blanko KTP elektronik itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Saat ini, warga yang kini menginjak usia 16-17 tahun pada 2019 mendatang akan terdaftar sebagai pemilih pemula.
Sedangkan, sebanyak 10 ribu blanko e-KTP yang saat ini tersedia, diperuntukkan bagi mereka yang berpindah status semisal dari tidak kawin menjadi kawin dan beberapa warga yang berpindah alamat serta kehilangan KTP.
"Benar 43 ribu sampai 2019, sampai pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kita harus melakukan 33 ribu untuk persiapan pileg, yang usia pemilih pemula,‎" kata Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Soleh kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Meski demikian, Soleh mengaku untuk kebutuhan 2018 sudah terpenuhi bagi warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP ataupun yang pindah status.
Pada Desember lalu, Disdukcapil Cilegon mendapat penyaluran blanko sebanyak 15 ribu dan pada Kamis kemarin mendapat 6 ribu.
"Kemarin hari Kamis didrop 6 ribu blanko, sebelumnya Desember didrop 15 ribu, sementara tidak kekurangan," tukasnya. (Ardi/red).