Selasa, 20 Mei 2025

Duh! Ratusan Bidang Tanah Aset Pemprov Banten Ternyata Bodong

Ilustrasi situ. (Dok: riaupembaruan)
Ilustrasi situ. (Dok: riaupembaruan)

SERANG, TitikNOL - Ratusan aset berupa bidang tanah, situ/danau dan rawa milik Pemprov Banten masih bodong. Pasalnya, aset tersebut belum bersertifikat sehingga belum mengantongi bukti kepemilikan sah.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) total aset berupa bidang tanah sebanyak 459.

Dari jumlah tersebut, baru 146 bidang tanah yang sudah bersertifikat, sedangkan 313 bidang tanah lainnya belum bersetifikat.

Dari 459 bidang, 210 di antaranya merupakan aset eks pelimpahan dari Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 bidang belum bersertifikat.

Bidang tanah yang bodong tersebar di tujuh kabupaten/kota, terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 34 bidang. Diikuti Kota Serang sebanyak 32 bidang tanah. Kemudian secara berturut-turut Kabupaten Serang 25 bidang, Kabupaten Lebak 18 bidang, Kota Tangerang dan Cilegon masing-masing dua bidang, dan Tangerang Selatan satu bidang.

Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya S mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat peta tematik terkait aset-aset milik Pemprov Banten.

"Kita sedang buat peta tematik untuk mengelompokkan aset-aset mana saja milik pemprov dan kejelasan keberadaannya," ujarnya, Selasa (7/2/2017).

Terkait persoalan bidang tanah belum bersertifikat, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Informasinya sudah dianggarkan, kerja sama dengan BPN. Saya lupa persis berapa nominalnya," katanya. (Kuk/Rif)

Komentar