SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten akan melakukan efisiensi anggaran di tahun 2016 ini. Salah satu pos anggaran yang dipangkas yaitu honor dan perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS), bahkan sampai 50 persen.
"Nanti honor kita akan rasionalisasikan, kompensasi ke pendapatan. Perjalanan dinas juga gitu (dipangkas). Hampir 50 persen kita pangkas, honor yang macem-macem kita buangin, kecuali honor narasumber ya, " ujar Sekda Banten Ranta Soeharta, seusai rapat rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprov Banten 2016, di Kantor Inspektorat, KP3B, Selasa (3/5/2016).
Efisiensi anggaran tersebut sebagai tindak lanjut supervisi KPK yang menilai masih banyak perilaku koruptif dan inefisiensi di Pemprov Banten.
Ranta menjelaskan, salah satu permasalahan terdapat pada APBD yaitu belum terintegrasinya sistem perencanaan kegiatan dengan perencanaan penatausahaan keuangan serta manajemen aset daerah.
Rekomendasi KPK yaitu melakukan pembenahan pengelolaan APBD secara transparan, akuntabel dan terintegrasi sejak perencanaan kegiatan, penganggaran, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan sampai pertanggung jawaban dan pelaporan.
"Kami tindaklanjuti melalui rencana aksi yaitu membangun dan mengintegrasikan sistem aplikasi e-planning dan e-budgeting," kata Ranta.
Informasi diperoleh, honor-honor kegiatan dan perjalanan dinas di lingkungan pemprov dan DPRD Banten dinilai boros. Dalam sebulan satu dinas bahkan bisa sampai 20 kegiatan.
Honor kegiatan bervariasi disesuaikan dengan golongan, mulai dari Rp300 ribu sampai lima juta rupoah. Khusus narasumber berbeda lagi, untuk setingkat eselon II honor narasumber sekitar lima juta rupiah. (Kuk/red)