SERANG, TitikNOL - Sebanyak enam pejabat tinggi pratama di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka dimutasi menempati jabatan baru.
Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Kamis, (5/8/2021).
Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.
Wahidin Halim mengatakan, pejabat yang dilantik wajib menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Prioritas kinerja harus berdasarkan kepentingan masyarakat.
"Berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru," katanya.
Sementara, nama-nama yang dilantik adalah Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kemudian, Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD. (TN1)
Bawaslu Sebut APBD Banten Rawan Jelang Pilgub
Tak Hanya Tersandung Kasus Penipuan, Ely Sugigi Akui Dilecehkan Secara Fisik
Waspada, Kebiasaan Mencabut Bulu Hidung Bisa Berbahaya
Nih Solusi untuk Anak Agar Tidak Melawan Saat Dinasehati
Diisukan Meninggal, Ini Klarifikasi Asisten Aa Gym
Sering Telat Makan Dapat Mengancam Kesehatan
Elly Sugigi Siap Menerima Irfan Sbaztian Kembali
Lenovo Perkenalkan Laptop dengan Layar Lipat