Enam Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik Gubernur

Suasana pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Kamis, (5/8/2021). (Foto: TitikNOL)
Suasana pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Kamis, (5/8/2021). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak enam pejabat tinggi pratama di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka dimutasi menempati jabatan baru.

Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Kamis, (5/8/2021).

Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

Wahidin Halim mengatakan, pejabat yang dilantik wajib menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Prioritas kinerja harus berdasarkan kepentingan masyarakat.

"Berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru," katanya.

Sementara, nama-nama yang dilantik adalah Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Kemudian, Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD. (TN1)

Komentar