Fadli Zon: UU Teroris Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan

UU Teroris Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan
UU Teroris Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan

JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, jika tidak dibahas secara hati-hati UU Teroris dapat dijadikan menjadi alat kekuaaaan untuk tindakan otoriter.

"Saya kira harus dikaji satu persatu, jangan dijadikan alat dari kekuataan untuk melakukan tindakan otoriter," ujar Fadli Zon di gedung DPR RI, Jakarta.

Tak hanya itu, dalam draft UU Terorisme juga memberikan kewenangan aparat hukum untuk langsung menangkap orang yang diduga pelaku teror. Menurut Fadli Zon, tindakan aparat hukum tersebut akan melanggar HAM.

"Revisi UU ini bahwa aparat hukum bisa mendikte orang-orang tanpa ada prosuder. Kalau ada orang yang berpotensi, langsung ditahan, ini akan melanggar HAM," ungkap politisi Partai Gerindra itu. (Bar/Red)

TAG dprri
Komentar