SERANG, TitikNOL - Setelah wilayah hukum Kabupaten Tangerang beralih ke Polda Banten dari Polda Metro Jaya, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Banten langsung menyiapkan usulan perubahan nomor polisi dari B ke A untuk 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Awal April, wilayah Polresta Tangerang, nanti sudah berada wilayah hukum (Polda Banten), dan otomatis harus menggunakan plat A. Diantaranya, 10 polsek, terdiri dari 19 kecamatan," kata Kasubdit Regident Dirlantas Polda Banten AKBP Komaruddin, Rabu (23/3/2016).
Untuk merealisasikannya, pihak Polda Banten sudah melakukan kordinasi dengan Pemprov Banten dan Jasa Raharja.
Polda Banten sudah menyiapkan dua alternaitf perubahan nopol. Pertama, pemberian kombinasi tiga huruf di belakang angka. Kedua, pemberian dua huruf di belakang angka.
"Alokasi penomoran masih memadai. Kita juga akan samakan, kombinasi dua huruf di belakang angka. Konsekuensinya, sistem penomoran akan berubah," jelas Komaruddin.
Masyarakat jangan khawtir dengan proses perubahan plat nomor polisi yang akan dilakukan Polda Banten. Pasalnya, masyarakat tidak akan dibebani biaya atau gratis. "Sistem online juga kita upayakan. selain itu, petugas samsat Belajara di perbanyak," tandasnya. (Ros/red)
Beberapa Fitur Baru Pada Ponsel yang Bakal Hiasi 2019
Pembebasan Lahan JLU Tuntas Tahun Ini, Banyak Makam yang akan Dibongkar
Baleno Tabrak 4 Kendaraan dan 1 Penyeberang Jalan di Kota Cilegon
Ini Manfaat Luar Biasa yang Didapat Jika Rutin Konsumsi Mentimun
Gandeng 5 Produsen Ponsel, Qualcomm akan Luncurkan Ponsel 5G Tahun Depan
Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Ganja
Akhir 2018, Qualcomm Sebut Akan Ada yang Rilis Ponsel 5G
Toilet Pintar ini Dilengkapi dengan Fitur Canggih