SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten angkat bicara terkait nasib guru PNS yang belum menerima gaji pada bulan ini. Pihak Disdikbud beralasan, telatnya pembayaran gaji guru PNS lantaran masih menunggu turunnya anggaran APBD perubahan 2018.
"Iya, nunggu perubahan APBD. Anggaran gaji di (APBD) murni kurang, jadi baru terbayar buat tunjangan," kata Sekretaris Disdikbud Banten Joko Waluyo kepada TitikNOL, Rabu (10/10/2018).
Namun demikian, Joko memastikan anggaran ABPD perubahan 2018 bisa secepatnya dicairkan, sehingga gaji guru PNS bisa langsung dibayar. Hal itu menyusul telah diserahkannya draf APBD perubahan untuk dievaluasi oleh Kemendagri.
"APBD perubahan dari Kemendagri akan turun Insya Allah besok," ujarnya.
Baca juga: Duh, Gaji Guru di Pemprov Banten Belum Dibayar
Kendati begitu, Joko tidak merinci berapa total guru PNS Pemprov Banten yang belum menerima gaji pada bulan ini. Joko juga tidak menjawab pertanyaan TitikNOL saat hendak dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru berstatus ASN di lingkungan Pemprov Banten mengeluh karena belum menerima gaji bulanan.
Padahal, gaji bulan ini seharusnya diterima para guru pada awal bulan atau sekitar tanggal 2 Oktober hingga 3 Oktober. Akibatnya, guru di beberapa sekolah SMA/SMK Negri di kabupaten kota se Provinsi Banten hanya menerima tunjangan penambahan penghasilan (TPP). (Tolib/TN3)