Sabtu, 17 Mei 2025

Gaji Naik 8 Persen, Pj Walikota Serang Bakal Potong Tukin PNS yang Kerjanya Memble

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat diwawancara awak media di Pemkot Serang (Foto: TitikNOL)
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat saat diwawancara awak media di Pemkot Serang (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Kenaikan gaji bagi Pegawai Sipil Negara (PNS) sebanyak 8 persen harus berdampak pada peningkatan kinerja.

Hal itu diungkapkan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat. Menurutnya, kenikan gaji harus menjadi daya dorong peningkatan kualitas pelayanan di Pemkot Serang.

"Semua harus berubahlah jangan gaji naik kerja kendor, memble, janganlah,” katanya, Senin (15/1/2024).

Untuk memastikan itu, Pj Walikota Serang mengaku tidak segan bakal memotong tunjangan kinerja (Tukin) PNS yang kerjanya memble dan kerap bolos.

"Entar bisa dipotong tunjangan kinerjanya kalau nggak semangat juang, harus loyalitas sama negara, jangan sampai mengabaikan, sehari masuk, sehari nggak, itu nggak boleh,” tegasnya.

Ia menyampaikan, setiap PNS harus memiliki daya juang dan loyalitas terhadap negara.

Dirinya mengaku malu apabila kenaikan gaji tidak berdampak pada peningkatan kualitas kinerja.

"Ya harus, kalau tidak disiplin harus, karena itu bentuk kinerja. Jangan dia masuk nggak ada langkah untuk pembenahan, janganlah malu kita,” ucapnya.

Namun secara pribadi, Yedi bersyukur pemerintah pusat menaikan gaji PNS 8 persen. Nilai itu bisa nemabah kebutuhan serta keperluan anak untuk sekolah.

“Ya kalau kita alhamdulillah itu naik, kan bisa nambah biaya anak sekolah,” ujarnya. (Son/TN3)

Komentar