CILEGON, TitikNOL - Pemkot Cilegon menghibahkan tanah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon untuk membangunan gedung baru. Tanah seluas 3.600 meter persegi tersebut berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Tanah hibah itu diberikan bertepatan dengan pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60.
Wali kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pemberian hibah tanah tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkot Cilegon kepada Kejari Kota Cilegon untuk membangun gedung baru.
Wali kota Edi juga membantah, jika pemberian hibah tanah tersebut untuk melemahkan pengawasan Kejari Kota Cilegon terhadap Pemkot Cilegon.
"Pemberian hibah tanah ini sesuai janji kita, karena Ibu Kejari nggak mau yang di JLS, makanya kita berikan tanah dekat DPMPTSP untuk pembangunan gedung baru," ungkap Edi, Rabu (22/7/2020).
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawaty mengungkapkan, pemberian hibah tanah dari Pemkot Cilegon ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Kejari Kota Cilegon beberapa waktu lalu.
"Pimpinan kita waktu itu menyebut bahwa kantor Kejari Kota Cilegon sangat kecil. Sementara gedung Kejari yang dibangun di JLS seperti yang saya sampaikan beberapa kali bahwa dari segi keamanan tidak memenuhi standar keamanan kami, letak bangunan juga sangat dekat dengan jalan. Nah kemudian Pemkot akhirnya memberikan kita satu lahan di Bonakarta, walaupun sempit tapi tempatnya strategis," kata Andi.
Perlu diketahui, Pemkot Cilegon beberapa tahun yang lalu telah membangun gedung untuk Kejari Kota Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Namun, pembangunan gedung dua lantai yang menghabiskan anggaran miliran rupiah tersebut tak kunjung ditempati dan Pemkot malahan menghibahkan tanah baru. (Ardi/TN1).