LEBAK, TitikNOL - Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI dari Detasemen Polisi Militer Kabupaten Lebak, menggelar razia rutin penyakit masyarakat.
Razia dilakukan sejak pukul 21.00 WIB dan berakhir hingga pukul 01.45 WIB, dini hari tadi. Satpol PP bersama pihak Polisi Militer langsung bergerak menuju Kampung Cipager di Kecamatan Sajira kemudian berbalik arah ke wilayah terminal lama Rangkasbitung.
Di kawasan Kampung Cipager, Kecamatan Sajira, petugas berhasil menjaring empat orang wanita diduga PSK yang sedang mangkal di warung remang-remang.
Di terminal lama Rangkasbitung, petugas pun kembali menjaring lima orang PSK dan satu orang pria diduga mucikari.
"Ini bagian dari razia rutin dan akan terus kami tingkatkan lagi menjelang bulan suci ramadhan. Mereka yang terjaring akan kami data dan kami lakukan pembinaan," ujar Vidia Indra, Kasatpol PP Lebak kepada TitikNOL.
Bagi mereka yang tidak terbukti menjadi PSK lanjut Vidia, akan dikembalikan kepada keluarganya.
Ke-10 PSK yang terjaring, antara lain, ML (24), ER (35), VT (20), SR (32), MD (25), AN (30), ROS (20), AS (30) serta AR (36) seorang pria diduga mucikari. (Gun/red)