Senin, 13 Januari 2025

Gubernur Banten akan Cabut Laporan Terhadap Enam Buruh yang Ditetapkan Tersangka 

Gubernur Banten Wahidin Halim saat menandatangani pencabutan laporan terhadsp enam buruh yang ditetapkan tersangka (Foto: istimewa)
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menandatangani pencabutan laporan terhadsp enam buruh yang ditetapkan tersangka (Foto: istimewa)

BANTEN, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) akan mencabut laporan terhadap enam buruh yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Banten.

"Saya ini muslim dan juga santri. sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," ungkap Gubernur WH saat menerima para buruh di kediamannya Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).

Ia menyebutkan, pada dasarnya tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

"Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengungkapkan, bahwa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.

"Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai. Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," jelas Ahmad Supriyadi.

Ditambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

"Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten," pungkas Ahmad Supriyadi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengungkapkan bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.

"Secara faktual ini sudah selesai, secara administratif besok selesai. Permasalahan ini sudah tuntas secara menyeluruh," pungkasnya. (TN3)

Komentar