SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengukuhkan 2 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebak dan Walikota Tangerang. Keduanya yakni Ino S. Rawita dan M. Yusuf.
Ino sebelumnya menjabat Asda II Pemprov Banten dan M. Yusuf menjabat Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
"Hari ini prosesi pengukuhan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan sehubungan pilkada di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang," ujar Wahidin Halim dalam sambutannya di Pendopo Gubernur, KP3B, Serang, Banten, Rabu (14/2/2018) .
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Banten H. Andika Hazrumy dan Sekda Banten Ranta Soeharta beserta sejumlah pejabat Pemprov Banten.
Selain itu tampak hadir Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Sachrudin serta Bupati Lebak Itu Octavia dan Wakil Bupati Ade Sumardi.
"Pak Ino Asda II saya tunjuk karena rumahnya di Lebak dan Pak Yusuf juga sama tinggalnya di Kota Tangerang. Keduanya sudah mengetahui soal daerah masing-masing," ucap Wahidin.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa WH itu memerintahkan kepada dua penjabat sementara yang dikukuhkan untuk berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Forkopimda masing-masing.
"Tapi ingat jangan ikut bermain politik apalagi korupsi, ga boleh itu. Laksanakan apa yang sudah menjadi tugas," tegasnya.
WH juga sempat menyinggung soal keamanan dan kondusifitas wilayah yang melaksanakan Pilkada. Menurut dia di Lebak lawannya calon independen dan Kota Tangerang kotak kosong (tunggal) sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan gangguan keamanan.
"Kita harap pilkada berjalan aman dan tertib, segera koordinasi dengan Forkopimda. ASN juga jangan terlibat, saya percayakan kepada pak Ino dan pak Yusuf," tandasnya. (Gat/TN2)