CILEGON, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin yang telah berakhir per Januari 2021. Hal itu diungkapkan Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.
"Untuk penunjukan penjabat setelah tiga bulan yang terdahulu adalah kewenangan Gubernur. Gubernur (Wahidin Halim-red) dengan berbagai pertimbangan dan kewenangannya, menunjuk yang bersangkutan (Maman Mauludin -red) untuk menjadi penjabat Sekda Kota Cilegon periode kedua," kata Komarudin saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (7/1/2021).
Komarudin menjelaskan, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan menjadi salahsatu pertimbangan Gubernur Banten untuk memperpanjang masa jabatan Maman Mauludin sebagai Pj Sekda Kota Cilegon.
"Kemungkinan jabatan Pj Sekda periode kedua ini tidak sampai tiga bulan karena Februari ini kan pelantikan wali kota. Jadi wali kota yang baru nanti kan bisa segera mengajukan nama untuk dilantik sebagai Sekda definitif dari tiga besar hasil open bidding itu," ujarnya.
Lebih lanjut Komarudin juga menyatakan, Wali kota Cilegon yang baru nanti bisa saja mengajukan hal yang baru dari tiga nama hasil open bidding.
"Sebenarnya nama calon Sekda sudah diajukan sama wali kota untuk dilakukan pelantikan, tapi karena belum ada persetujuan Kemendagri berarti belum bisa dilantik," ungkapnya.
"Nah untuk wali kota yang baru dilantik nanti, dia bisa saja mengajukan hal yang baru. Bisa nama yang kemarin diajukan atau bisa juga nama yang baru yang penting dari tiga besar itu," pungkas Komarudin.
Perlu diketahui, tiga besar calon Sekda Kota Cilegon hasil open bidding adalah Dana Sujaksani, Maman Mauludin dan Mahmudin. (Ardi/TN1).