SERANG, TitikNOL - Pelaksanaan tilang elektronik yang akan digelar pada 1 April 2021, diapresiasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Kebijakan itu dianggap sebuah peningkatan moderenisasi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Terlebih, janji program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
"Saya mengapresiasi kepada Polisi. Jadi langsung dalam waktu yang singkat sudah bisa cari siapa pelanggarnya. Dan ini peningkatan modernisasi terobosan yang dilakukan Kepolisian," katanya saat ditemui di Polda Banten, Selasa (23/3/2021).
Pria yang kerap disapa WH itu mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu pelaksanaan tilang elektronik hingga tersebar ke seluruh wilayah Banten. Sebab sejauh ini, baru bisa digelar di tiga lokasi di Kota Serang.
"Itu akan dikembangkan. Insyaallah (kita bantu pengembangan)," ungkapnya. (Son/TN1)