JAKARTA, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno, tegaskan untuk hentikan operasi penambang pasir di Lontar, Pulau Tunda, yang merupakan gugusan Teluk Banten. Dimana, pasir-pasir itu akan dijual untuk membuat pulau buatan di teluk Jakarta.
"Sedang kita pantau untuk kita hentikan. Karena ini kan baru," ujar Rano Karno di KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, moratorium baru dilaksanakan karena perizinan penambangan pasir sudah sejak tahun 2004. Lanjutnya, yang mengeluarkan izin tersebut adalah Pemkab Serang.
"Semua kan kebijakan ada di kabupaten. Tentu itu kebijakan dari kabupaten bukan provinsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten resmi melakukan moratorium kegiatan penambangan pasir di laut, Kamis (21/4/2016). Penghentian sementara itu lantaran warga Banten, khususnya nelayan mengeluhkan aktivitas penambangan yang merugikan.
Kemudian dengan diberlakukannya moratorium tersebut dia menjelaskan, SKPD yang membidangi urusan lingkungan hidup akan melakukan pengkajian ulang mengenai Amdal penambangan pasir.
Dimana sebelumnya ada warga yang melaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, yang melihat dokumen Amdal dua perusahaan penambang pasir yang sama persis.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Hamparan Laut Sejahtera dan PT Pandu Khatulistiwa. Pengaduan dari warga yang diterima Ombudsman mengenai izin yang dikeluarkan Pemprov Banten untuk perusahaan penambang pasir di Lontar, Pulau Tunda, yang merupakan gugusan Teluk Banten. (Bara/red)