SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara ihwal adanya pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Lebak.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Mengingat, tindakan itu dianggap bagian dari upaya merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.
Bahkan, pria yang kerap disapa WH itu mengaku yang melaporkan kasus pemotongan dana hibah kepada Kejati Banten adalah dirinya sendiri. Sebab sejauh ini, banyak informasi adanya sekelompok orang yang tidak baik dan mencoba memanfaatkan tahapan verifikasi untuk kepentingannya mendapatkan bagian.
“Yang laporin ke Kejati saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan,” katanya saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Kejati Periksa Pejabat Pemprov Banten Soal Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes
Ia menyebutkan, sejauh ini belum ada aduan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus itu. Tujuan pelaporan itu untuk meningkatkan integritas kinerja pegawai dalam rangka bersih dari tindakan korupsi.
“Akan kita lihat apakah pemeriksaan ada potongan, ya sikat. Apakah itu pegawai negeri? Belum tentu. Apakah masyarakat, kiyai? Bukan. Tapi ada orang yang memanfaatkan itu. Tapi dibalik verifikasi dan validasi ada tangan tertentu yang punya kepentingan. Ini yang harus kita bersihkan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa WH itu mengaku belum mengetahui jumlah dana hibah yang dipotong per Ponpesnya. Biarkan hal itu secara jelas terungkap dalam pemeriksaan oleh Kejati Banten.
“Kita belum tahu ada berapa nilainya. Ini membutuhkan kesungguhan gubernur dalam membangun integritas. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, saya akan sampaikan orang-orangnya. Kalau bisa fotonya dimuat jangan pakai masker, jangan pakai tutup mata. Nih orang begini yang sering ngerjain gubernur kerjanya,” terangnya. (Son/TN2)