SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang menerima permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memfungsikan rumah susun sewa (Rusunawa), Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, untuk pasien covid19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin, usai zoom meeting dengan Gubernur Banten dalam evaluasi penanganan covid-19 di provinsi Banten.
"Provinsi mengarahkan Rusunawa agar dipergunakan untuk pasien covid, karena yang saya tahu pasien umum tidak diterima dirumah sakit karena mendahulukan pasien covid," kata Syafrudin, Rabu (14/7/2021).
Kata Syafrudun, saat ini rumah sakit di Banten sudah terbatas dan pasien umum tidak terlayani dengan baik. Untuk memenuhi kebutuhan pasien umum, Rusunawa harus difungsikan.
"Kalau Rusunawa sudah diprakarsai oleh gubernur kemudian segala sesuatu disiapkan provinsi, inshallah pasien non covid juga akan kami layani," ungkapnya.
Nantinya, Rusunawa bisa digunakan untuk pasien covid19 baik gejala ringan dan berat bisa dibagi.
"Di sana kan ada dua gedung dan akan dipisah untuk pasien ringan maupun berat," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkot Serang juga sudah berencana menjadikan Rusunawa tempat isolasi pasien covid19, namun adanya penolakan dari warga setempat hingga saat ini tak kunjung difungsikan. (Gat/TN1)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM