SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang menerima permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memfungsikan rumah susun sewa (Rusunawa), Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, untuk pasien covid19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin, usai zoom meeting dengan Gubernur Banten dalam evaluasi penanganan covid-19 di provinsi Banten.
"Provinsi mengarahkan Rusunawa agar dipergunakan untuk pasien covid, karena yang saya tahu pasien umum tidak diterima dirumah sakit karena mendahulukan pasien covid," kata Syafrudin, Rabu (14/7/2021).
Kata Syafrudun, saat ini rumah sakit di Banten sudah terbatas dan pasien umum tidak terlayani dengan baik. Untuk memenuhi kebutuhan pasien umum, Rusunawa harus difungsikan.
"Kalau Rusunawa sudah diprakarsai oleh gubernur kemudian segala sesuatu disiapkan provinsi, inshallah pasien non covid juga akan kami layani," ungkapnya.
Nantinya, Rusunawa bisa digunakan untuk pasien covid19 baik gejala ringan dan berat bisa dibagi.
"Di sana kan ada dua gedung dan akan dipisah untuk pasien ringan maupun berat," tegasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkot Serang juga sudah berencana menjadikan Rusunawa tempat isolasi pasien covid19, namun adanya penolakan dari warga setempat hingga saat ini tak kunjung difungsikan. (Gat/TN1)
Per 1 Juli 2020, Kapal Melintas di Selat Sunda Wajib Ikuti Pemisah Jalur Laut
Kasi Pidsus Kejari Serang Diganti, Kajari: Penanganan Perkara Korupsi Harus Primadona
Usai Liburan di Afrika, Nikita Willy Dipanggil Polisi
Jupe Bersyukur Kondisi Pulih Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Aktivis di Pandeglang Kecam Oknum KNPI yang Diduga Peras Kepsek
Mengupas Ne Bis In Idem Bos PETI di Lebak yang di-SP3kan Polda Banten
Kantor TNGHS Kabupaten Lebak Dalami Dugaan Praktik Ilegal Logging