Minggu, 13 Oktober 2024

Gubernur WH Komentari Soal BOP Pimpinan yang Dilaporkan ke Bareskrim

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Kompas)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Kompas)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, angkat bicara soal Surat pertanggungjawaban (Spj) biaya operasional pimpinan (BOP) yang dilaporkan Ojat Sudrajat ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Wahidin Halim, biaya operasional pimpinan tidak mesti di buat surat pertanggungjawaban secara rinci.

"Bersifat lamsam diberikan tanda terima tidak perlu detail di pertanggung jawabkan," katanya kepada awak media saat ditemui di Serang, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya, biaya operasional pimpinan merupakan biaya tidak langsung (BTL), berbeda dengan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang lainnya yang harus di Spj kan secara rinci.

Wahidin Halim juga menjelaskan, biaya operasional pimpinan itu diharapkan untuk mendukung aktivitas Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasalnya kata Wahidin, Gubernur dan Wakil Gubernur tidak mendapat tunjangan.

"Gak mungkin itu di pertanggungjawabkan, cari se-Indonesia ada tidak merinci pertanggungjawaban itu," ujarnya.

Baca juga: Sidang BOP Gubernur Banten, Termohon Keberatan Video Sidang jadi Bukti di Bareskrim

Ditanya lebih lanjut terkait pembagian Biaya Operasional Pimpinan Gubernur dengan Wakilnya, Wahidin Halim mengakui ada pembagian yang sudah disepakati, namun dirinya enggan menjawab berapa pembagiannya.

"Ada memang, mau 60, 50 persen itu kesepakatan kami berdua, tidak ada diatur dalam Pergub, itu ada ketentuannya nggak perlu ditanya, nggak perlu persentase nggak ada masalah kita dengan Wakil Gubernur, tidak perlu dijelaskan," tegasnya. (Lib/TN1)

Komentar