SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memutuskan untuk memecat empat mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, alasan pemecatan terhadap empat mantan pejabat Dinkes itu terkait etika jabatan. Mereka dianggap telah memobilisasi pejabat lainnya untuk ramai-ramai mengundurkan diri.
"Alasanya melanggar etika jabatan, karena mempengaruhi, mengajak ASN lain mundur dari jabatan," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (14/6/2021).
Ia menuturkan, pejabat yang dipecat merupakan golongan eselon III dua orang dan eselon IV dua orang. Salah satu di antaranya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Banten.
"Insial Ak, Wy, Mm, AR," tuturnya dengan tidak ingin menyebutkan namanya.
Empat mantan pejabat Dinkes Banten itu secara resmi menjadi pengangguran sejak hari ini.
"Eselon III dua (orang), eselon IV dua (orang). Ya tadi sudah dijelaskan (provokator). Hari ini juga (dipecat)," jelasnya.
Sementara itu, kekosongan jabatan di Dinkes Banten sudah mulai diisi dengan pejabat baru hasil dari seleksi. Para abdi negara ini dilantik langsung oleh Gubernur Banten di halaman Kantor Dinkes Banten.
"Mayoritas dari Pemprov Banten di Dinkes dan beebrpaa dari OPD. Dari luar ada 6 orang, eselon III tiga orang, eselo IV tiga orang. Ada dari vertikal satu, Kabupaten Tangerang satu, Tangsel satu, Kota Tangerang satu. Dari Kota Serang banyak ada dua," tuturnya. (Son/TN1)