SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim pertimbangkan ulang niat meminjam dana dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kepada PT. SMI. Alasannya, orang nomor satu di Banten itu bersikukuh tidak ingin dana pinjam daerah senilai Rp4,1 triliun itu dikenakan bunga oleh Kementerian Keuangan.
"Ya kita akan hitung ulang. Pasti nggak jadilah (pinjam kalau dikenakan bunga). Nanti kasih waktu gua jawab seminggu," katanya saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (16/3/2021).
Ia menerangkan, penyaluran dana pinjam hingga kini belum mencapai tahap final dan dihentikan sementara. Sebab, dari Perjanjian Kerjasama (PKS) awal tidak ada bunga, sedangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020 Pasal 2 ayat (3) huruf b, dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
"Sudah kita ajuan ke Kemenkeu. Saya bilang sesuai kesepakatan, kalau ada bunga saya protes. Ya sampai sekarang dihentikan sementara. Belum di finalkan, belum dieksekusi. Karena kesepakatannya itu (tidak ada bunga)," terangnya.
Pria yang kerap disapa WH itu menegaskan, Pemprov Banten tidak akan mengajukan pinjaman daerah jika PKS awal dikenakan bunga.
Sementara untuk proyek yang terlanjur dilelangkan, pihaknya memastikan itu tidak akan bermasalah. Mengingat, Mantan Wali Kota Tangerang itu optimis Banten tidak akan diberlakuan bunga dari dana pinjam.
"Kalau dulu ada bunga mah ngapain saya pinjam. Nggak ada masalah (sudah lelang). Karena kemungkinan tetap kalau buat Banten nih diperlakukan tetap tidak ada bunga, doain," jelasnya. (Son/TN1)