Minggu, 8 September 2024

Hadapi Pemilu 2024, Pj Walkot Serang Perintahkan Rumah Sakit dan Puskesmas Wajib Buka 24 Jam

SERANG, TitikNOL - Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menegaskan untuk menghadapi pemilihan umum 2024, pihaknya perintahkan agar Rumah Sakit Kota Serang dan Puskesmas wajib buka 24 jam.

Yedi mengatakan itu hasil dari koordinasi dan rapat bersama Forkopimda Kota serang yang sudah siap untuk melaksanakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

“Kami dari Pemkot bahwa untuk persiapaan kami menyiapkan rumah sakit dan Puskesmas pada saat pemilihan berjalan,” kata Yedi, 12 Februari 2024.

Dia menegaskan sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk RSUD Kota Serang dan Puskesmas di enam Kecamatan wajib buka 24 jam.

“faskes ada di rumah sakit kota serang maupun puskesmas kami sudah memerintahkan kadinkes untuk membuka 24 jam pelayanan kesehatan untuk petugas maupun masyarakat lainnya. di masing masing kecamatan mempunyai puskesmas kita perintahkan buka 24 jam,” lanjutnya.

Hal ini berkaca kepada pemilu pada 2019 dengan banyaknya kejadian meninggal dunia kepada petugas KPPS. Maka itu, untuk membantu pelaksanaan pemilu wajib ikut serta.

“Harus semua membantu pelaksanaan pemilu berjalan lancar aman dan damai, kita tidak tahu seseorang sakit tapi kita antisipasi kami sudah siap membantu,” pungkasnya. (TN)

Komentar