SERANG, TitikNOL - Keberadaan tenaga kerja sukarela (TKS) yang tersebar di Pemprov Banten menjadi salah satu persoalan yang disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dilakukan rasionalisasi karena dinilai inefisiensi atau boros. TKS yang berjumlah ribuan tersebut kini harap-harap cemas karena dimungkinkan akan dipangkas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir, membenarkan saat ini pemprov sedang membahas keberadaan TKS tersebut. BKD sendiri sudah meminta data-data TKS di seluruh SKPD.
"Posisi saat ini masih ada tujuh SKPD yang belum menyerahkan data TKS, tapi saya tidak hafal. Memang sedang kita bahas analisis beban kerjanya. Belum tahu apakah nanti akan dipangkas atau seperti apa," kata Samsir, melalui sambungan telefon, Rabu (11/5/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil SKPD-SKPD terkait keberadaan non-PNS tersebut.
"Kita lihat dulu kebutuhannya seperti apa. Jadi nanti dipanggil SKPDnya kebutuhannya berapa," kata Samsir.
Diketahui jumlah TKS cukup banyak berada di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) 633 orang, 585 orang di Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan 423, dan Biro Umum sebanyak 331 orang.
"Kalau di Setwan itu penjelasan dari mereka memang masih sangat membutuhkan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya mengatakan, kemungkinan TKS tersebut akan tersisih sebagai ekses dari rasionalisasi anggaran yang dinilai boros.
"Kami masih inventarisir, ada yang muncul tanpa SK pusat itu barang kali akan tersisih," tegasnya. (Kuk/red)