SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten telah rampung menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016. Rencananya, Kamis (30/3/2017) hari ini, LKPD diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
LKPD akan diserahkan Sekda Banten, Ranta Soeharta didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S dan Inspektur Kusmayadi.
"Sesuai aturan, penyerahan LKPD itu maksimal diserahkan 31 Maret 2017. Tapi Alhamdulillah kita lebih awal, menunjukan keseriusan dalam menyusun laporan keuangan," ujar Ranta, dalam keterangan pers yang diterima Rabu (29/3/2017) malam.
Ia mengungkapkan, temuan BPK 2015 sudah ditindaklanjuti dan menjadi catatan untuk penyusunan LKPD 2016. Beberapa hal yang telah ditindaklanjuti di antaranya, kapitalisasi aset tetap yang berdampak pada penyajian aset, tindak lanjut atas kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri, dan belanja daerah pada beberapa OPD.
"Semua sudah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK. Kami intens berkonsultasi dengan BPK untuk perbaikan-perbaikan," katanya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, Pemprov menyadari kekurangan dan tidak menutup memungkinkan masih ada kekurangan pada LKPD 2016.
"Namun hal itu tidak mengurangi semangat Pemprov Banten untuk lebih baik, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pertanggungjawaban. Kekurangan yang ada di Pemprov Banten bukan suatu alasan untuk tidak bekerja dengan optimal dan profesional," ujarnya.
Ia berharap, Pemprov Banten mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau meningkat dari opini sebelumnya yang meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Kami berharap opini yang didapat lebih baik. Sekarang kita berdoa, karena upaya, kerja keras, pembenahan-pembenahan sudah kita lakukan," jelasnya. (Kuk/Rif)