SERANG, TitikNOL - Problematika kesejahteraan guru honorer selalu menjadi bahasan yang menarik dan tisak ada hentinya. Mengingat, beban kerja yang sama dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan honor yang terima diri honorer.
Menyambut momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN), Walikota Serang Syafrudin mengeluarkan kebijakan melalui surat saktinya untuk mensejahterakan guru honorer.
Ia mengatakan, bahwa guru merupakan kunci kesuksesan dalam memajukan Kota Serang. Maka melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Serang, guru honorer akan mendapatkan intensif khusus sebesar Rp200 ribu perbulan.
"Sebenarnya sudah diberikan honor tapi tidak sebesar Kabupaten/Kota yang maju hanya Rp200 ribu. Insyaallah bertahap dari 2020 sampai kesana lebih dari itu mudah-mudahan sampai Rp500 ribu," katanya saat ditemui di Gor Gelanggang Remaja, Senin, (25/11/2019).
Tidak hanya berupa intensif, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga membuka 143 lowongan khusus guru yang mendaftar di Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memperhatikan para guru.
"Testing CPNS 143 ini untuk guru, yang lain mah formatnya cuma satu. Buat guru mah beda, ini bentuk dan bagian dari cinta Pemkot Serang kepada para Guru," ujarnya.
Disisi lain, Syafrudin juga berharap guru dapat meningkatkan kualitas belajar dalam mencerdaskan generasi Bangsa. Agar Kota Serang menjadi sebuah daerah yang maju dan bisa menjadi contoh bagi Kabupaten atau Kota lainnya.
"Harapan terutama dalam peningkatan pendidikan supaya setara dengan daerah lain agar kualitas pendidikan ditingkatkan, dari disiplin guru dan murid harus juga diterapkan," terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua PGRI kota serang Bakhraeni mengaku bersyukur atas perhatian Pemkot Serang kepada guru honorer. Selain itu, dirinya juga berharap Pemkot dapat memberikan beasiswa kepada guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Alhamdulillah dengan ada aturan baru, guru honorer boleh mengikuti PPG dan nanti kalau lulus mendapatkan sertifikasi," tukasnya.(Son/TN1)