Kamis, 12 Desember 2024

Ini Alasan Al Muktabar Tunjuk M. Tranggono Jadi Pj Sekda Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (TitikNOL)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - M. Tranggono telah resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekda Banten usai dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Ada alasan khusus Al menunjuk Tranggono untuk jadi Pj Sekda Banten. Salah satunya adalah posisi jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Banten yang tidak strategis.

Sehingga pemikirannya dapat berkonsentrasi penuh menjalankan roda pemerintahan dan memformulasikan kebijakan yang dirumuskan Pj Gubernur Banten.

Menurut Al, pengambilan keputusan atas fortofolio secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita mengkalkulasi membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan agenda kerja sebagai Sekda. Dengan beliau (Tranggono) menjadi Staf Ahli Gubernur, maka kita melihat cukup waktu yang selama ini memformulasi kebijakan atas hal-hal yang diperlukan perumusan kebijakan oleh gubernur untuk kita menggunakan energi beliau agar kita lebih fokus sesuai dengan kompetensinya," katanya kemarin, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Al Muktabar Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten

Selain itu, pengisian Pj Sekda untuk menghindari konfilik kepentingan atas pelaksanaan tugas.

"Untuk tidak terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) dalam pelaksanaan tugas, maka Pj Sekda atas formula yang kita usulkan, Bapak Mendagri telah menyetujuinya," ungkapnya.

Ia menerangkan, penunjukan Tranggono sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten atas izin dari Kemendagri.

"SK gubernur atas persetujuannya Mendagri karena dalam ketntuannya bahwa gubernur menunjuk atas persetujuan Kemendagri terkena rentan waktu peristiwa 6 bulan," terangnya. (TN3)

Komentar