SERANG, TitikNOL - Dampak pandemi virus Corona, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten anjlok secara signifikan. Dari yang biasanya Rp23 miliar, kini hanya di angka Rp7 miliar.
Pendapatan itu dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan penanganan penyebaran pasien yang terjangkit virus Corona. Ditambah lagi, bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
"Sekitaran Rp7 miliar harian. Corona pernah Rp2,5 miliar. Udah mau 50 persen dari recofucing. Biasanya Rp23 sampai Rp25 miliar," katanya Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti, Rabu (01/07/2020).
Kemudian, hal itu berdampak pada kebijakan Pemprov Banten yang merencanakan akan memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS yang mencapai 50 persen untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran untuk penanganan covid 19.
Meski demikian, Rina mengaku pembayaran Tukin terhadap PNS di Pemprov Banten sudah mencapai 80 persen di bulan Juni.
"Tukin sudah dicairkan bulan Juni, hampir 80 persen," terangnya.
Terpisah, Asda III Pemprov Banten Samsir mengatakan, PNS wajib menerima Tukinnya dipotong. Sebab, kebutuhan pemenuhan hak-hak masyarakat harus diutamakan. Terlebih, kinerja PNS menurun karena kerja di rumah.
Ia menjelaskan, kebijakan itu telah sesuai dengan keputusan Pusat dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penilaian kinerja. Bahkan menurutnya, PNS harusnya sadar atas kondisi keuangan Pemprov Banten yang di fokuskan untuk kepentingan masyarakat.
"Harusnya sadar dan menerima. Kami akan jelaskan kepada pegawai kenapa di potong. Kalau mengacu kepada SKB Mendagri dan Kementrian keuangan sudah sesuai juga. Ada Pergub penilaian kinerja. Karena tidak maksimal, makanya disesuaikan kinerjanya," jelasnya.
Ia menyebutkan, ada pengecualian dalam pemotongan Tukin tersebut. Khusus tenaga kesehatan dan Guru tidak termasuk dalam pemotongan. Alasannya, mereka harus ekstra keras menangani Covid 19 dan mengajar secara virtual.
"Hanya Kesehatan karena selama Covid meningkat kinerjanya. Pendidikan sama kena, tapi gurunya nggak," ungkapnya.
Dikatakan Samsir, jumlah PNS di Pemprov Banten ada sekitar 4 ribu orang. Sedangkan Guru berjumlah 6 ribu orang. Dalam kondisi normal, biasanya yang paling terkecil Rp2,5 juta hingga Rp49 juta perorang tergantung golongan.
"(Tukin) Antara Rp47 juta sampai Rp5 juta golongan 2. Guru itu Rp2,5 juta golongan 3 dan Rp3,5 juta golongan 4. Eselon 4 sekitaran Rp19 juta, eselon 2 Rp47 juta," tuturnya. (Son/TN1)