CILEGON, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, angkat bicara terkait dugaan penggunaan fasilitas oleh bakal calon Wali kota Cilegon Ratu Ati Marliati bersama relawannya. Sekda menegaskan, bahwa masyarakat yang ingin bertamu kepada pimpinan tersebut tidak ada hak untuk ditolak.
"Kalau di pemerintahan itu ada protap juga yang sama, siapapun tamu yang datang ke pimpinan baik ke wali kota maupun wakil wali kota atau ke saya kan, punya hak juga masyarakat. Dari partai manapun, organisasi apapun intinya masyarakat tidak ada hak untuk ditolak. Kalaupun isi di dalamnya apa nggak mungkin juga Ibu tahu, tidak mungkin juga ajudan tahu. Karena kita ada etika di dalam pemerintahan," kata Sari Suryati kepada awak media, usai memberikan keterangan di Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (6/8/2020).
Sekda menegaskan, protap yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan etika dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di ajudan.
Baca juga: Usai Politisi Golkar, Sekda Cilegon Penuhi Panggilan Bawaslu
"Jadi tamu yang masuk siapapun pasti melalui ajudan, kemudian ajudan menyampaikan kepada pimpinan, itu pasti diterima karena beliau selaku pejabat negara, pejabat pubik. Adapun terkait dengan isinya di dalam apa, ajudan sendiri tidak pernah tahu. Tapi bagaimana kita memberikan fasilitas kepada pimpinan untuk ruang tamu selalu ada, ajudan harus ada, protapnya harus seperti itu dilakukan," jelasnya.
Sementara saat disinggung adanya kegiatan politik yang dilakukan Ratu Ati Marliati bersama dengan relawannya di kantor pemerintahan, Sekda menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Ibu nggak jawab pertanyaan itu, tapi Ibu kembali lagi yang pertama tadi bahwa siapapun yang masuk ke ruangan pimpinan tetap harus dilayani, harus diterima dari komponen masyarakat siapapun dan apapun. Jadi kita kan nggak bisa juga oh ini nggak boleh, ini nggak boleh terlepas kepentingannya apapun," tukasnya. (Ardi/TN1).