Rabu, 9 April 2025

Ini Kata Wagub Banten Soal Dugaan Korupsi UNBK yang Ditangani Kejati

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy buka suara ihwal dugaan korupsi pada pengadaan program ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun anggaran 2018.

Pengadaan komputer sebanyak 1.800 unit itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebesar Rp 25 miliar.

Sedangkan temuan kerugian negara sementara menurut perhitungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencapai Rp6 miliar.

Menurut Andika Hazrumy, kasus pengadaan komputer akan menjadi pembelajaran dalam pengadaan agar sesuai peraturan prosedur dan tatanan perundang-undangan.

"Saya dan pak gubernur menekankan sesuatu hal itu harus berdasarkan aturan prosedur dan tatan perundang-undangan, walaupun proses yang berlangsung ini, ya kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku," Katanya, Kamis (27/1/2022).

Pria yang kerap disapa Aa itu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, perilaku korupsi mencoreng kontribusi pelayanan masyarakat oleh Pemprov Banten

"Karena konteks pelaksanaan ini harus di pertanggungjawaban dengan baik, karena bukan hanya konteks menjadi kerugian negara, tetapi salah satu hal yang mencoreng kontribusi pelayanan masyarakat oleh Pemprov Banten," ucapnya.

Dalam pembinaan, pihaknya telah menjalankan reformasi birokrasi. Di dalam assesment keahlian, agar pelaksanaan fungsi tugas harus sebaik baiknya, sesuai aturan dan tatanan perundang-undangan.

"Jadi sekarang harus kembali ke kita bersama untuk bagaimana membenahi menjalankan fungsi tugas pelayanan kepada masyarakat Banten ini harus lebih baik," paparnya. (TN3)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait