SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi membantah jika sudah ada beberapa nama-nama yang diusulkan jadi Pj Wali Kota Serang sudah menghadap dirinya.
Budi mengaku jika proses usulan nama masih menunggu surat edaran mapun Permendagri dari Kemendagri Republik Indonesia.
"Belum ada belum ada,†kata Budi, kepada wartawan.
Meski begitu, dirinya memiliki kriteria sendiri, dan Budi menginginkan sosok yang akan menjadi Pj Walikota Serang bisa melanjutkan program pembangunan di Kota Serang.
"Pj Walikota yang bagus yang paham terkait wilayah Kota Serang, agar bisa menjalankan program yang sudah kita sepakati bersama," kata Budi.
Budi mengatakan, siapapun eselon II yang memenuhi persyaratan bisa mengusulkan dan mendaftarkan diri sebagai Pj Walikota Serang.
"Boleh-boleh saja untuk mengusulkan ke DPRD. Nanti ajukan ke DPRD dan tidak melalui Ketua DPRD. Jadi surat itu memang melalui saya, tapi DPRD itukan kolektif kolegial," katanya.
Saat ini, kata Budi, pihaknya belum bisa mengusulkan nama-nama Pj Walikota Serang karena belum ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita belum bisa mengusulkan ke kementrian Dalam Negeri, karena belum ada surat dari pusat," ucapnya.
Saat ini, surat yang masuk ke DPRD Kota Serang, lanjut Budi, baru surat pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota untuk diproses di paripurna.
"Jadi begini saya jelaskan kembali bahwa usulan itu bukan kami menerima, tapi kami membahas bersama temen-temen bangus atau fraksi yang kemudian nantinya kita sepakati," pungkasnya. (TN)