SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten miliki tiga skema untuk mengatasi persoalan honorer. Saat ini, pendataan rekam kerja dilakukan dalam rangka mengidentifikasi jumlah pegawai non-PNS.
Pj Sekda Banten, Moch Tranggono mengatakan, ada tiga skema yang dipersiapkan pemprov dalam menyelesaikan persoalan honorer.
Saat ini pemilahan rekam jejak kerja yang potensial dan yang bermasalah didata dalam rangka mencari pegawia yang terbaik.
"(Skema) Honorer dibagi 3, sekarang lagi updateing data. Cari honorer bermasalah atau tidak. Saya nggak mau yang razin dan males pendapatannya sama," katanya kepada media, Senin 27 Juni 2022.
Kemudian, pegawai yang terkendala umur tidak dapat menjadi PNS, akan didorong masuk ke outsourcing.
"Klaster kedua yang belum pas, contoh umur 45 tapi potensial nggak bisa didorong PNS, kita salurkan outsourcing bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca juga: Honorer akan Dihapus Pemerintah, Pengamat: Mau Dikemanakan Sarjana Pendidikan
Langlah selanjutnya menaikan kapasitas pegawai. Yang memiliki kompetensi yang baik akan didorong masuk dalam formasi PPPK.
"Kalau yang udah pas kita dorong untuk masuk ke PPPK dengan menganalisis jabatan," jelasnya.
Ia menerangkan, langkah-langlah itu dilakukan agar pegawai yang memiliki kompetensi baik, pendapatannya tidak sama dengan yang malas. Mengingat gaji mereka di bawah Upah Minimun Regional (UMR).
"Honorer itu katanya Rp2,5 juta, di bawah WMR. Dengan outsourcing memudahkan mereka untuk menaikan, tinggal yang harus dikawal kita minta ke pusat apakah mungkin ditunda," terangnya. (TN3)