CILEGON, TitikNOL - Berdasarkan hasil dari koordonasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu tahun terakhir, banyak yang harua dibenahi di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Berikut masukan atau saran KPK untuk kabupaten/kota se Provinsi Banten yang perlu benahi.
Kabupaten Serang :
1. Mempercepat Pendelegasian Kewengan Perizinan Kepada DPMPTSP, Transparansi Perizinan dan Penerapan Sistem Online
2.Penguatan Pokja ULP masih ad hoc
3 .Metode Penyusunan SSH BJ dengan mempertimbangkan referensi dan perbandingan dengan daerah Lain
4 .Percepatan Penyelesaian Anjab ABK untuk formula pemberian tunjangan berbasis kinerja
5. Percepatan penyelesaian tindak lanjut dari temuan BPK oleh Inspektorat
6. penguatan kelembagaan Kominfo
Kota Serang :
1. Mempercepat pendelegasian kewengan perizinan kepada DPMPTSP, transparansi perizinan dan penerapan sistem online
2. Optimalisasi pendapatan, perlu segera dibuat database dan oengembangan sistem pengawasan untuk PDRD yang sudah dan akan segera jatuh tempo
3. Kelembagaan ULP saat ini sudah mandiri (Dalam bentuk badan) dan perlu dilakukan konsolidasi pengadaan
4. Percepatan penyelesaian anjab ABK dan roadmap kepegawaian
5. Percepatan penyelesaian temuan BPK di PUPR
6. Percepatan penyelesaian BMD
Kabupaten Tangerang :
1.Mempercepat sertifikasi tanah (Aset) dalam rangka penyelamatan aset
2.Mempercepat pendelegasian kewengan perizinan kepada DPMPTSP, transparansi perizinan dan penerapan sistem online
3.Memperkuat kapasilitas dan Integritas ULP, melalui kode etik dan SOP
4.Penyelesaian Anjab, ABK, Evjab, kelas jabatan, harga jabatan dalam rangka perbaikan manajemen SDM dan perhitungan TPP.
Kabupaten Lebak :
1.Perlu mempercepat sertifikasi BMD, terutama tanah dan pendapatan aset desa
2. Percepatan penerapan siskeudes
3.Infut SSH dan ASB ke dalam SIMRAL dan pembuatan user id anggota DPRD
4.Mempercepat tranparansi perizinan dan oenerapan sistem online
5.Peningkatan kapasitas dan integritas Pokja ULP, penerapan kode etik dan SOP pokja ULP
Kabupaten Pandelang :
1.Perlu percepatan tranparansi perizinan dan oenerpan sistem online
2.Review SSH /BJ dan ASB dan Integrasi dengan SIPKD
3.Penyelamatan aset Pemda
4.Peningkatan peran Pokja ULP dan pengawasan intensif inspektorat dengan melakukan probity audit untuk project strategis
5.Penguatan peran Kominfo dan Inspektorat
Kota Cilegon :
1. Mempercepat pendelegasian kewengan perizinan kepada DPMPTSP, transparansi perizinan dan penerapan sistem online
2.Mendorong peran APIP dalam rangka pengaduan masysrakat implementasi probity audit dan investigasi terhadap oengadaan strategis
3.Input SSH dan ASB User Id anggota DPRD dalam SIMRAL perlu Roadmap pengembangan IT dalam rangka pengembangan sistem perencanaan dan penganggaran
4. Mendorong kemandirian OPD agar tidak terlalu tergantung terhadap pihak ketiga.
Kota Tangerang Selatan :
1.Pengelolaan APBD sudah terintegrasi termasuk pemberian User Id kepada anggota DPRD
2.Sistem aplikasi simponie berjalan dan akan direplikasi ke daerah Lain
3.Belum ada kode etik ULP dan SSH BJ terintegrasi dengan SIMRAL
4.Belum adanya Anjab, ABK Evjab, Kelas Jabatan, harga jabatan dalam rangka perbaikan manajemen SDM dan perhitungan TPP
5.Pemasangan CCTV di Ruang DPRD (Banggar, ruang rapat kerja, dll ) Risalah/Notulen rapat DPRD dan Eksekutif, diberikan dan ditandatangani
6.Konsolidasi paket pengadaan paket yang sejenis.
7.Perlu inovasi dalam penyusunan renaksi PPK ke depan
Kota Tangerang :
1.Perlu untegrasi kebijakan sistem utama dan pendukung (Risiko Sistem Parsial)
2.Perlu roadmap pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi
3.Percepatan oendelegasian dan tranparansi dalam tata kelola PTSP
4.Penyelamatan aset PEMDA ( BMD)
5. Database pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan
Baca juga: KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Banten
(Ardi/red)