Rabu, 27 November 2024

Insentif Pegawai Tertahan Sejak Juni PJ Gubernur Janji 'Kontak' Direktur RSUD Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, berjanji untuk membuka komunikasi secara langsung kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, akibat adanya keterlambatan pembayaran insentif jasa pelayana. (jaspel) milik ratusan pegawai termasuk non-ASN.

Al Muktabar, memastikan RSUD Banten agar memenuhi tanggung jawab pemenuhan hak insentif Jaspel yang belum kunjung cair sejak Juni 2024. Menurutnya, keterlambatan itu akibat akibat terjadi pada proses adminsitrasi.

Menurutnya, Pemprov Banten tidak bisa memberikan dana bantuan atau dana talangan karena sifat pembiayaan ini tidak krusial. Kecuali, lanjutnya, ada bencana alam atau bencana sosial lainnya, maka pihaknya bisa mempergunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).

"Oh Iya Iya, Saya akan kontak langsung Kepala Rumah Sakit (Direktur RSUD Banten, res) biasanya itu lebih kepada pola perhitungan atas hak ha masing-masing. Tapi itu merupakan haknya pasti akan kita selesaikan tanggung jawabnya. Ya jadi kan begini, kita kan skema organisasinya BLUD, itu punya mekanisme keuangan sendiri. Sehingga postur APBD itu terakses ke agenda kerja organisasi BLUD nah itu yang selalu kita koordinasikan. Untuk struktur kelembagaannya sudah terjalin dengan baik bahwa ada hal hal itu lebih kalau terjadi keterlambatan kepada adminsitratif. Kita akan segera urus," kata Al Muktabar Sabtu (21/09/2024).

Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai non-ASN pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten terpaksa harus bersabar lebih lama untuk bisa menikmati insentif jasa pelayanan (jaspel) bulan Juni hingga Agustus yang belum kunjung cair.

Anggota DPRD Banten, dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, mengungkapkan berdasarkan keterangan yang digali dari Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, didapat fakta jaspel yang baru selesai direkonsiliasi sebatas untuk perhitungan Juni 2024. Sementara insentif untuk Juli masih dalam proses dan Agustus belum dihitung.

Yeremia menambahkan, situasi pegawai rumah sakit di sana harus mengalami hal tersebut lantaran proyeksi atau perencanaan kebutuhan belanja di RSUD Banten tidak sesuai ekspektasi dengan jumlah pasien yang perlu ditangani. Sehingga terjadi pengalihan alokasi anggaran yang semula untuk biaya insentif menjadi pembelian obat-obatan.

Dari informasi yang dihimpun setidaknya 500 pegawai yang disebut kategori Non-Aparatur Sipil Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-ASN APBD Banten) mengeluhkan situasi yang terjadi sejak awal tahun ini.

Tidak hanya gagal bayar, diduga pada Maret sebelumnya para pekerja yang terdiri dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana Kedokteran mengaku terpaksa menerima kenyataan sambil mngedepankan loyalitas kepada RSUD lantaran insentif jaspel mereka dipotong 50% untuk membayar tagihan listrik.

Seorang pegawai Non-ASN RSUD Banten, yang sengaja dirahasiakan identitasnya, menjelaskan kepada wartawan besaran insentif jaspen tersebut sebesar Rp2,2 juta perbulan itu pada tahun-tahun sebelumnya selali lancar dibayarkan sekitsr tanggal 15 setiap bulannya.

Aktivis 98 dari Satya Peduli Banten, Herdito mengungkapkan rasa prihatin terhadap situasi gagal bayar insentif jasa pelayanan pada pegawai non-ASN sekaligus mengecam keras perlakuan Direktur RSUD Banten yang dinilai tidak meprioritaskan pekerjanya.

Terkait hal ini Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, dihubungin melalui telepon genggam, memebenarkan informasi di atas. Dia berjanji bakal melakukan pembayaran insentif jaspen usai alokasi APBD Perubahan Pemprov Banten Tahun 2024 yang telah diketuk beberapa waktu lalu itu sampai kepada pihaknya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis whatsapp, mengiyakan secara singkat ketika ditanya apakah beban belanja pegawai rumah sakit itu masih berada di pemprov.

Komentar