Jum`at, 22 November 2024

Inspektorat Sebut Pengembalian Uang Hasil Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Bagian Itikad Baik

Ilustrasi. (Dok: Voi)
Ilustrasi. (Dok: Voi)

SERANG, TitikNOL - Inspektorat Banten sedang melakukan audit kasus penggelapan pajak di Samsat Kepala Dua. Sejumlah orang yang terkait sudah dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, Bapenda mengkalim sudah ada pengmebalian uang hasil penggelapan yang dilakukan oknum tertentu, dengan jumlah miliaran.

Kepala Inspektorat Banten, Muhtarom mengatakan, audit tentang penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua baru dilakukan tiga hari.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk mengetahui modus operandi, pihak yang bermain dan jumlah nilai kerugiannya.

"Kita baru beberapa hari melakukan audit, jadi belum bisa, kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti dulu untuk mengetahui modus operandinya, siapa saja yang bermain di situ dan berapa nilai kerugiannya," katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Inspektorat Periksa 9 Pejabat Kaitan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua

Ia mengaku belum mengetahui tentang adanya pengembalian uang hasil penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum. Namun yang pasti, hal itu bagian dari itikad baik.

"Kita belum cek, itu kan hasil pembinaan pengawasan di bidang dia (Bapenda). Bisa jadi kalau seperti itu bentuk itikad baik yang merasa melakukan," ujarnya.

"Pengembaliannya itikad baik, kalau nggak ngembaliin nggak ada itikad baik. Nanti setelah ada kepastian berapa jumlahnya itu baru mengembalikan, kalau mendahului ya berarti itikad baik untuk mengembalikan," tambahnya.

Untuk memastikan jumlah pengembalian uang, kata Muhtarom, perlu dilakukan pengecekan kepada BPKAD.

"Belum ngecek saya (Rp6 miliar pengembaliannya). Audit selesai 16 Mei karena banyak hari libur. BPKAD nanti diminta penjelasannya katanya uang yang sudah dikembalikan itu udah masuk kemana, apakah Kasda," paparnya. (TN3)

Komentar