Sabtu, 27 Juli 2024

Irna dan Airin Dilantik Bulan Maret dan April

Airin Rachmi Diany dan Irna Narulita
Airin Rachmi Diany dan Irna Narulita

SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten memastikan pelantikan dua kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2015, yaitu Wali Kota Tangerang Selatan‎ Airin Rachmi Diany dan Bupati Pandeglang Irna Narulita, akan dilaksanakan setelah habis masa jabatan pejabat lama. 

‎"Pandeglang itu masa jabatan berakhir 10 Maret dan Tangsel 20 April, artinya pelantikannya pada tanggal itu atau sesudah tanggal itu," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Banten, E Kusmayadi, didampingi Kabag Otonomi Daerah, Massaputro Delly, Selasa (9/2/2016).

Ia mengatakan, prinsipnya pelantikan kepala daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

"Pada prinsipnya sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 itu, (pelantikan) tidak boleh melebihi atau mengurangi masa jabatan kepala daerah," ujarnya.

Ia memastikan, pelantikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi akan dilaksanakan pada 17 Februari 2016.

"Kami juga masih menunggu surat resminya. Namun, sudah dipastikan pelantikan bupati/wali kota serentak di Ibu Kota Provinsi oleh gubernur, di Banten itu Kabupaten Serang dan Cilegon. Untuk teknis pelantikan 17 Februari, kami akan rapat internal Kamis besok," katanya. (Kuk/Red)

Komentar