Jum`at, 22 November 2024

Izin Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Jokowi Pastikan Kebutuhan di Dalam Negeri Terpenuhi

Presiden Joko Widodo (Istimewa)
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

TitikNOL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali membuka izin ekspor minyak goreng pada 23 Mei 2022 mendatang.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang mulai normal di pasaran.

Pertimbangan lain yakni adanya 17 juta orang tenaga kerja pendukung industri sawit, baik dari petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

Oleh sebab itu Jokowi mengambil langlah untuk membuka Kembali keran ekspor minyak goreng.

Jokowi memastikan, dibukanya keran ekspor minyak goreng tidak semerta-merta pemerintah lalai dalam mengawasi kondisi minyak goreng.

Mantan Walikota Solo ini menegaskan, akan terus memantau dengan ketat pasokan dan harga di dalam negeri agar terpenuhi dan terjangkau.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng dalam negeri sudah mencukupi. Keputusan pelarangan ekspor yang diambil pada 28 April 2022 karena pasokan minyak goreng kurang dibanding kebutuhan nasional.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton,” jelas Jokowi.

Setelah dilakukan pelarangan, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan pasokan minyak goreng saat ini telah melebihi kebutuhan nasional.

Sehingga, pelarangan ekspor pun bisa dicabut dan diizinkan Kembali untuk ekspor minyak goreng.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi memutuskan untuk menghentikan izin ekspor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau. Keputusan pelarangan dimulai pada 28 April 2022.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ucapnya. (TN3)

Komentar