SERANG, TitikNOL – Hingga kini, Pemprov Banten belum juga mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan lelang jabatan (open bidding) dua jabatan eselon II. Padahal, surat permohonan izin tersebut sudah dilayangkan sejak awal Februari 2017 lalu.
Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengutus orang untuk menyambangi Kemendari mempertanyakan perihal izin tersebut.
"Katanya sih sudah ada di meja Pak Menteri, kita diminta menunggu dan bersabar. Saya sudah tugaskan eselon III langsung ke sana, mungkin Senin ini," kata Pelaksana tugas (Plt) BKD Banten, Widodo Hadi, dihubungi Minggu (19/3/2017).
Selama ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi sebatas lewat telefon. "Selama ini by phone saja, makanya kita coba ke sana jemput bola, ya supaya lebih diperhatikan," ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan lelang jabatan tinggal menunggu izin menteri. Secara teknis, lanjutnya, BKD sudah siap melaksanakan open bidding dua jabatan yakni Kepala BKD dan Kepala Biro Rumah Tangga dan Fasilitasi Pimpinan.
"Secara teknis di internal sudah siap, dokumen-dokumen sudah disiapkan. Pansel juga sudah kita hubungi. Cuma pergubnya kan harus menunggu izin itu karena jadi bagian dari konsideran, yaitu meningat, menimbang, memperhatikan, seperti itu, kan harus mencantumkan nomor surat izin mendagri," tukasnya. (Kuk/Rif)