Jum`at, 22 November 2024

Jabatan Sekwan dan Karo Ekbang Tunggu Keputusan Gubernur

Ilustrasi seleksi Sekwan. (Dok:net)
Ilustrasi seleksi Sekwan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Tahapan lelang jabatan Sekretaris Dewan dan Kepala Biro Ekbang sudah berakhir. Panitia seleksi (pansel) sudah menentukan tiga nama masing-masing jabatan tersebut.

Kini, keputusan berada di tangan Gubernur Banten Rano Karno.

Berdasarkan hasil rapat pleno pansel, tiga nama calon Sekwan yaitu‎ E. Saefuddin, Ade Ariyanto dan E. A. Deni Hermawan. Sementara calon lainnya Furqon tersingkir.‎ Tiga calon Kepala Biro Ekbang yaitu Akhmad Thamrin, Agus Supriyadi dan Mahdani. Sedangkan, peserta yang tak lolos yaitu Tri Nurtopo, Suska dan Herdi Jauhari.

"Pansel langsung melakukan rapat pleno menetapkan tiga nama calon sekwan dan tiga nama calon Kepala Biro Ekbang berdasarkan hasil seleksi ketat selama dua bulan ini," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten yang juga anggota pansel Samsir.

Secara umum, kata dia, semua calon yang lolos hingga seleksi akhir merupakan peserta seleksi terbaik karena sudah berhasil sampai tahapan terakhir seleksi.

"Hari ini kami sampaikan ke Pak Gubernur. Tugas kami selesai mengantarkan tiga nama itu ke Gubernur, keputusan ada di beliau," ucapnya.

Anggota pansel lainnya, Sholeh Hidayat menuturkan, penetapan tiga besar itu dapat dipertanggungjawabkan‎ dan sangat objektif.

"Pansel sudah melaksanakan tugas secara profesional dan independen. Dan nama -nama yang masuk ini sudah teruji selama seleksi, jadi siapa pun yang dipilih gubernur memenuhi kriteria untuk mengisi kedua jabatan tersebut," tutur Rektor Untirta ini.‎

Sementara, tiga nama calon sekwan juga sudah disampaikan ke DPRD Banten melalui surat dari Gubernur Banten Rano Karno bernomor 800/1453-BKD/2016 tertanggal 31 Maret 2016 tentang pengisian jabatan sekwan, pada Kamis (31/3). DPRD selanjutnya aan membahas perihal itu.

"Ya, sudah saya terima, tinggal kita bahas. Nanti kita akan rapim membahas itu pada hari Senin," ujar Ketua DPRD Asep Rahmatullah. (Kuk/red)

TAG sekwan
Komentar