JAKARTA, TitikNOL - Jaksa Agung, HM Prasetyo meminta tambahan anggaran di APBN-P 2016 ke Komisi III DPR.
Prasetyo berpendapat, anggaran yang ada saat ini belum mencukupi untuk penanganan perkara pidana umum, pidana khusus serta perdata.
Disamping itu, adanya perubahan biaya langganan listrik, PLN, telepon, internet, serta mutasi pegawai. Kemudian, perubahan dalam pokok perkantoran di antaranya pemeliharaan kendaraan.
"Di dalam DIPA itu, Rp4,5 Miliar untuk satu mobil. Sementara setiap Kejati (Kejaksaan Tinggi) saja, memiliki tiga mobil tahanan," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senayan, Senin (6/6/2016).
Ia mengatakan, pihaknya mengalami permasalahan di bidang penyediaan kantor bagi Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang didirikan.
"Seperti Sulbar dan Papua Barat, belum ada Kejatinya. Kami berharap dukungan dari DPR Komisi III untuk anggaran dapat diupayakan di APBN-P 2016 ini, kami minta tambahan Rp310 Miliar," tandasnya. (Bara/red)