LEBAK, TitikNOL - Pembangunan insfratuktur jalan lintas Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang bagian kewenangan Pemprov Banten sudah mulus.
Pembangunan jalan itu dirasakan warga dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang pertanian.
Kepala Desa Cikadu Arnan Sunjaya mengatakan, jalan kewenangan Provinsi Banten sudah bagus dan mulus. Yang jalan berlubang masih ditemukan namun bukan kewenangan Pemprov Banten.
"Kalau di desa saya sudah bagus jalan provinsinya," katanya saat ditemui di wisata negeri di atas awan, Senin (28/3/2022).
Ia menyebutkan, yang masih kurang dari pembangunan adalah Jalan Penerangan Umum (JPU) dan gapura perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat (Jabar).
"Hanya nggak ada gapura agar tahu batas perbatasan. Penerangan di jalan saya minta dibantu karena masih gelap," terangnya.
Ia mengaku sudah mengajukan kekurangan dari penunjangan insfratuktur lewat Musrembang Kecamatan Cibeber.
"Sudah mengusulkan. Kami sudah minta karena kewenangan provinsi," tutupnya. (TN3)