Minggu, 24 November 2024

Jelang Idul Adha, Banten Kekurangan Sapi dan Domba Kurban

Ilustrasi. (Dok: jualansapi)
Ilustrasi. (Dok: jualansapi)

SERANG, TitikNOL - Kebutuhan ternak kurban jenis sapi dan domba/kambing jelang Idul Adha 1437 Hijriyah di Provinsi Banten tidak berbanding lurus dengan ketersediaannya. 

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten, kebutuhan hewan kurban untuk sapi potong tahun 2016 ini sebanyak 9.379 ekor, meningkat dibandingkan dengan kebutuhan tahun sebelumnya yang hanya 7.667 ekor. Sementara ketersediaan sapi di Banten baru mencapai 2.494 atau masih kekurangan sekitar 6.885 ekor sapi.

"Kebutuhan hewan kurban di Banten setiap tahunnya meningkat. Hanya saja ketersediaan untuk sapi dan domba tahun ini masih kurang," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten Agus M Tauchid, Senin mengatakan, dalam keterangan persnya, Senin (29/8/2016).

Selain sapi, Banten juga kekurangan kambing/domba untuk kurban. Di tahun ini kebutuhan mencapai 38.687 ekor, sementara yang tersedia hanya 23.335 atau masih kurang sekitar 15.352 ekor.

"Kebutuhan kambing/domba meningkat di tahun ini, tahun sebelumnya kambing sebanyak 17.724 ekor dan domba 15.603 ekor," ungkapnya.

Berbeda dengan hewan kurban jenis kerbau di Banten yang masih mencukupi. Ketersediaan hewan tersebut tahun ini mencapai 1.169 ekor, sedangkan kebutuhan kurban hanya 1.000 ekor.

Untuk mengantisipasi kekurangan dan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan melakukan langkah-langkah persiapan menjelang Idul Adha.

"Kami akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan monitoring ketersediaan dan kesehatan ternak yang dijual di lapak-lapak. Kami akan dilakukan H-7," tukas Agus.

Pihaknya juga akan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) melalui daerah asal ternak lalu akan diberi tanda kalung.

"Untuk antisipasi penyakit Antrhax, kami akan memeriksa setiap hewan yang dijual khususnya ternak asal dari wilayah endemi penyakit itu Bogor. Sehingga masyarakat Banten tidak khawatir hewan kurban yang mereka beli terkena penyakit Antrhax dan penyakit hewan lainnya," imbuhnya.

Distanak Banten juga melalui kabupaten/kota akan membuat surat edaran tentang kewaspadaan zoonosis yang berisi standar operational prosedur (SOP) pengawasan teknis kurban tahun 2016.

"SOP mengenai syarat hewan qurban yakni harus sehat, tidak cacat, cukup umur, yakni untuk kambing umurnya lebih dari satu tahun dan untuk sapi atau kerbau umur harus lebih dari dua tahun, tidak kurus, dan harus pejantan," tegasnya. (Kuk/rif)

Komentar