SERANG, TitikNOL - Menyambut bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang, terus menertibkan tempat hiburan dan tempat postitusi.
"Kami akan terus menertibkan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan seperti tempat-tempat postitusi dan menutup restoran atau rumah makan jelang H-7," kata Kasat Pol PP Kota Serang, Maman Lutfi Kepada TitikNOL, Selasa (31/5/2016).
Terbukti, razia gabungan dengan jajaran Polres Serang yang dilakukan kemarin, berhasil mengamankan 43 orang pekerja seks komersial (PSK) tanpa dibekali identitas diri.
Pihaknya akan terus menertibkan tempat-tempat postitusi yang meresahkan warga Serang dan sekitarnya sampai H-3 jelang bulan suci Ramadhan. (Herlin/red)