SERANG, TitikNOL - Siswa SMA, SMK, dan SKh dipastikan tidak akan ada libur panjang menjelang moment Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mengingat, jadwal libur semester ganjil diundur.
Kebijakan itu salah satu cara untuk mencegah mobilitas masyarakat pada perayaan baru, pergi ke luar daerah. Sehingga diharapkan tidak ada lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, jadwal libur dan bagi raport bagi sekolah yang kewenangannya di provinsi, diundur pada Januari 2021.
"Tetap, edaran sudah kita keluarkan. Dasarnya Imendagri, yang kedua edaran Sekjen Kementerian Pendidikan. Sepanjang itu tidak ada revisi, maka kita menggunakan kategori," katanya kepada media, Jumat (10/12/2021).
Ia menerangkan, bagi raport yang awalnya dijadwalkan 17 Desember 2021, diundur jadi 17 Januari 2022. Sedangkan libur semester ganjil diundur 3 hingga 15 Januari 2022.
Untuk mengisi jadwal libur di Desember 2021, siswa diwajibkan tetap sekolah dengan masuk masa belajar genap.
"Edaran saya, raport diundur dari 17 Desember (2021) ke 17 Januari (2022). Tanggal 18 (Desember 2021) libur, nah makanya di edaran dapat dimulai semester genap. Sehingga yang libur Januari sudah tergantikan," terangnya.
Tabrani mengklaim, proses belajar mengajar di sekolah diprediksi akan tetap efektif meski proses belajarnya akan terpotong libur di Januari 2022.
"Nggak ada masalah (semster genap terpotong libur), yang penting jumlah hari belajar dalam semester. Mau di potong-potong nggak masalah, yang penting mah hari belajarnya terpenuhi," jelasnya. (TN3)