CILEGON, TitikNOL - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon, masih terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Banten.
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon,dan pihak swasta dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon,Sabri Mahyudin, tidak mau berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.
"Secara pribadi saya ikut prihatin. Semoga tidak terulang lagi,ini tidak baik di dalam lingkungan LH maupun lingkungan Pemkot Cilegon, itu aja, " kata Sabri kepada Titiknol,Selasa (22/10/2024).
Sabri mengakui, bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPT di TPSA Bagendung , tahun 2023, senilai Rp1,4 miliar tersebut.
"Sudah, tapi saya lupa sudah berapa kali dimintai keterangan, " ungkapnya. (Ardi/TN).